BERITA

Lalu Hadrian Dorong Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen Masuk RAPBN 2027

Oleh: Redaksi Dipublikasikan: Minggu, 16 Agustus 2026


JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mendorong pemerintah memasukkan agenda peningkatan kesejahteraan guru dan dosen melalui kenaikan gaji serta tunjangan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Ia mengatakan Komisi X DPR RI saat ini masih menunggu pemerintah menyampaikan formula atau skema yang jelas terkait rencana peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kami sangat mendukung, tetapi ada satu tadi yang sebenarnya kami tunggu di Komisi X adalah bagaimana pemerintah mengajukan formula atau skema tentang kesejahteraan guru,” kata Lalu Hadrian.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan erat dengan upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan nasional.

Ia menegaskan, Komisi X DPR RI akan mendorong agar peningkatan kesejahteraan tidak hanya menyasar guru, tetapi juga dosen, baik melalui kenaikan gaji maupun tunjangan.

“Tentu kami tetap mendorong bahwa kesejahteraan guru ini menjadi hal yang sangat penting karena ini fondasi untuk membangun mutu dan kualitas pendidikan kita. Kenaikan gaji dan tunjangan,” ujarnya.

Guru dan Dosen Perlu Mendapat Perhatian

Lalu Hadrian menilai peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan sumber daya manusia.

Menurutnya, guru dan dosen memiliki posisi strategis dalam mencetak generasi Indonesia yang berkualitas. Karena itu, peningkatan tuntutan terhadap mutu pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan para pendidik.

Ia bahkan membandingkan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru dan dosen dengan kebijakan peningkatan kesejahteraan sejumlah profesi lainnya.

“Kalau hakim naik, TNI tukinnya naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangannya,” katanya.

Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik bukan semata-mata persoalan penghasilan, tetapi merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Tunggu Formula Pemerintah

Lalu Hadrian menjelaskan, pembahasan mengenai kesejahteraan guru akan dilanjutkan Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam forum pembahasan pagu anggaran definitif.

Sementara itu, pembahasan mengenai kesejahteraan dosen akan melibatkan kementerian yang membidangi urusan pendidikan tinggi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Ia berharap pemerintah dapat segera menyampaikan formula dan skema yang jelas sehingga pembahasan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen dapat dilakukan secara lebih terukur dalam penyusunan RAPBN 2027.

Sebelumnya, DPR RI pada Jumat (14/8/2026) menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Rapat tersebut mengagendakan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 sekaligus penyampaian keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.

Bagi Komisi X DPR RI, momentum pembahasan RAPBN 2027 dinilai menjadi ruang strategis untuk memastikan kebijakan anggaran pendidikan tidak hanya berorientasi pada pembangunan sarana dan program pendidikan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru dan dosen sebagai ujung tombak pendidikan nasional.

(Ant/IS)

Bagikan Informasi Ini: