SudirsahSujanto
GAJI GURU LHI

Lalu Hadrian Irfani Dorong Gaji Guru Honorer Minimal Rp 5 Juta per Bulan

Redaksi



Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendorong peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui kebijakan penggajian yang lebih layak. Menurutnya, gaji ideal guru honorer seharusnya mencapai minimal Rp 5 juta per bulan.


Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai angka tersebut masih realistis jika dikaitkan dengan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya alokasi untuk sektor pendidikan yang mencapai 20 persen dari total anggaran negara.


“APBN kita saat ini berada di kisaran Rp 3.500 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 750 triliun dialokasikan untuk sektor pendidikan. Namun, besarnya anggaran tersebut belum dirasakan secara langsung oleh para pendidik, terutama guru honorer,” ujar Lalu Hadrian.


Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah standar kelayakan. Bahkan, terdapat guru honorer yang hanya memperoleh penghasilan di bawah Rp 500 ribu per bulan dan menerima pembayaran setiap tiga hingga enam bulan sekali.


“Masih banyak guru honorer yang menerima gaji sangat rendah. Bahkan ada yang dibayar beberapa bulan sekali, dan dalam beberapa kasus masih mengalami pemotongan. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” katanya.


Menurut anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB II tersebut, peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sangat strategis sehingga sudah seharusnya mendapatkan perhatian serius dari negara. Beban kerja yang tinggi, tantangan di lapangan, serta meningkatnya kebutuhan hidup menjadi alasan kuat untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.


“Kami telah menghitung bahwa gaji ideal guru honorer seharusnya minimal Rp 5 juta per bulan. Angka ini masih sangat memungkinkan jika pengelolaan anggaran pendidikan dilakukan secara tepat sasaran,” tegasnya.


Lalu Hadrian juga menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional. Menurutnya, anggaran pendidikan tidak hanya harus difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.


“Komisi X DPR RI harus memastikan anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, mulai dari kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan mutu pendidik, hingga kualitas peserta didik,” ujarnya.


Berdasarkan berbagai data, rata-rata gaji guru honorer saat ini masih berada pada kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan. Kondisi tersebut masih jauh dari harapan banyak tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pendidikan di berbagai daerah.


Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan penambahan insentif bagi guru honorer mulai tahun 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa insentif guru honorer akan naik sebesar Rp 100 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.


Meski demikian, sejumlah kalangan menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab persoalan kesejahteraan guru honorer secara menyeluruh. Usulan peningkatan gaji hingga Rp 5 juta per bulan dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.