Penyaluran KIP 2026 Masih Dibahas, Lalu Hadrian Irfani Usulkan Penerima Diperluas hingga Desil 5
MATARAM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa proses penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2026 masih berada pada tahap pembahasan di tingkat pusat. Saat ini, pemerintah bersama DPR RI masih menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai dasar penyaluran bantuan pendidikan bagi mahasiswa dan pelajar yang memenuhi syarat.
"Kita belum, karena kita masih bahas Juklak, Juknis di Jakarta," ujar politisi senior PKB asal Lombok yang akrab disapa Miq Ari, saat memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, salah satu poin penting yang sedang dibahas adalah arahan Presiden Prabowo Subianto agar penerima KIP diprioritaskan berasal dari masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Sekarang Presiden minta penerima KIP ini masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4. Di luar desil itu akan sulit menerima KIP," katanya.
Komisi X Usulkan Penerima KIP Diperluas
Meski demikian, Miq Ari menilai jumlah masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4 masih terbatas. Karena itu, Komisi X DPR RI mengusulkan agar cakupan penerima diperluas hingga Desil 5, sehingga lebih banyak masyarakat yang layak dapat memperoleh bantuan pendidikan.
"Di sisi lain kami berpendapat jumlah penerima di Desil 1 sampai 4 ini sedikit. Gimana kalau dinaikkan ke Desil 5, dan ini juga masih dalam tahap perbincangan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa usulan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah sebelum kebijakan penyaluran KIP ditetapkan secara resmi.
Masyarakat Diminta Cek Status Desil
Ketua DPW PKB NTB itu juga mengimbau masyarakat agar memahami kategori desil masing-masing dalam DTSEN. Ia meminta media turut berperan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengetahui status desil sebagai salah satu syarat penerimaan berbagai program bantuan sosial, termasuk KIP.
"Coba kawan-kawan media cek di desil berapa. Jangan sampai nanti di Desil 10, karena Desil 10 itu kaya raya posisinya," ujarnya.
Validasi Data Masih Berlangsung
Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa proses validasi data masih terus dilakukan karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam penetapan kategori desil. Bahkan, menurutnya, terdapat anggota Komisi X DPR RI yang setelah dilakukan pengecekan justru tercatat berada pada Desil 2, sesuatu yang dinilai tidak masuk akal.
"Ada juga anggota DPR RI Komisi X ternyata setelah dicek masuk Desil 2, kan tidak mungkin itu," katanya.
Karena itu, Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik terus melakukan evaluasi terhadap akurasi data DTSEN. Apabila ditemukan kesalahan dalam penetapan kategori desil, masyarakat nantinya dapat mengajukan banding desil agar statusnya disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.
"Jadi ini yang kita cek lagi bersama BPS juga. Ketika ada salah desil maka bisa dilakukan banding desil," pungkasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan informasi dan kegiatan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, dapat mengakses situs resminya melalui hardianirfani.com.
.png)