SudirsahSujanto
LHI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani Minta Evaluasi Nasional Tata Kelola Dana BOS

Redaksi

 



JAKARTA,  – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh Indonesia.


Permintaan tersebut disampaikan menyusul polemik pengunduran diri ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan yang dikaitkan dengan hasil pemeriksaan pengelolaan Dana BOS.


Menurut Lalu Hadrian, peristiwa yang terjadi di Sulawesi Selatan harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, pembinaan, serta manajemen pengelolaan anggaran pendidikan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.


"Begitu mendapat informasi mengenai kejadian ini, kami langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi karena dana BOS dikelola langsung oleh sekolah, sehingga tata kelola menjadi aspek yang sangat penting," ujar Lalu Hadrian, Senin (15/6/2026).


Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan pengunduran diri sebanyak 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan yang dikaitkan dengan temuan dalam pengelolaan Dana BOS.


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai persoalan tersebut menjadi perhatian nasional karena menyangkut salah satu program pendidikan terbesar pemerintah yang pada tahun 2026 memiliki alokasi anggaran sekitar Rp59 triliun dan disalurkan kepada lebih dari 200 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.


"Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu program pendidikan terbesar pemerintah yang pada tahun 2026 memiliki alokasi anggaran sekitar Rp59 triliun dan disalurkan kepada lebih dari 200 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia," ungkapnya.


Jangan Anggap Hanya Persoalan Sulawesi Selatan


Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan bahwa persoalan pengelolaan Dana BOS tidak boleh dipandang sebagai masalah yang hanya terjadi di satu daerah.


Menurutnya, kasus yang muncul di Sulawesi Selatan harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pembinaan, pendampingan, dan pengawasan pengelolaan keuangan sekolah.


"Jangan sampai kita menganggap ini hanya persoalan Sulawesi Selatan. Bisa jadi daerah lain menghadapi tantangan serupa. Karena itu, pembinaan, tata kelola, dan manajemen dana BOS harus terus diperkuat," tegasnya.


Pentingnya Komunikasi Dinas dan Sekolah


Selain aspek pengawasan, Lalu Hadrian juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara dinas pendidikan dan pihak sekolah.


Ia menilai lemahnya koordinasi dapat memicu kesalahpahaman dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi menimbulkan persoalan administratif hingga masalah hukum.


"Harus ada komunikasi yang baik antara dinas dan sekolah. Sistem pendampingan juga perlu diperkuat agar kepala sekolah memiliki kepastian dalam menjalankan pengelolaan anggaran," jelasnya.


Serahkan Aspek Hukum kepada Aparat Penegak Hukum


Terkait kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana BOS, Lalu Hadrian menegaskan bahwa proses penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.


Namun demikian, ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah memperbaiki sistem tata kelola dan pengawasan agar penggunaan Dana BOS semakin efektif dan akuntabel.


"Apabila terdapat aspek pidana, tentu kami menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Namun yang terpenting adalah memastikan tata kelola dan sistem pengawasan diperbaiki sehingga penggunaan Dana BOS benar-benar akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan," tuturnya.


Ia menambahkan, Dana BOS memiliki peran strategis dalam mendukung operasional sekolah sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia.


"Program ini memiliki peran strategis dalam mendukung operasional sekolah sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia," pungkasnya.