SudirsahSujanto
LHI

Lalu Hadrian Irfani Soroti Pelaksanaan SPMB 2026, Komisi X DPR RI Siapkan Evaluasi Bersama Kemendikdasmen

Redaksi

 



JAKARTA, – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti berbagai persoalan yang masih muncul dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di sejumlah daerah.


Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh dan pengawasan yang lebih ketat agar proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan adil, transparan, serta bebas dari praktik kecurangan dan pungutan liar.


Menurut Lalu Hadrian, Komisi X DPR RI dalam waktu dekat akan kembali menggelar rapat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membahas berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB.


"Di beberapa daerah memang terjadi hal-hal seperti itu. Banyak keluhan dari masyarakat. Insyaallah pada hari Rabu kami akan kembali berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminimalisasi kesalahan maupun kecurangan yang terjadi," kata Lalu Hadrian dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).


KPK Beri Atensi terhadap Pelaksanaan SPMB


Ketua DPW PKB NTB itu menilai pelaksanaan SPMB harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena menyangkut hak masyarakat memperoleh akses pendidikan yang adil.


Ia juga mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap proses penerimaan murid baru tahun ini.


Menurutnya, keterlibatan KPK merupakan langkah preventif yang penting untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang kerap muncul saat proses penerimaan peserta didik berlangsung.


"Kita tahu bahwa KPK juga sudah memberikan atensi terhadap SPMB ini. Saya rasa itu menjadi langkah preventif untuk mencegah kecurangan maupun pungutan liar yang sering terjadi saat pelaksanaan SPMB," ujarnya.


SPMB Harus Wujudkan Pemerataan Pendidikan


Lalu Hadrian menjelaskan bahwa tujuan utama SPMB adalah menciptakan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan kualitas antar sekolah.


Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan ketimpangan baru, baik antara sekolah negeri dan swasta maupun antar sekolah negeri.


"Tujuan SPMB sebenarnya sangat baik, yaitu agar seluruh sekolah sesuai zonasinya dapat menerima peserta didik secara merata. Selain itu, tidak boleh ada ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta. Bahkan, ketimpangan antar sekolah negeri juga bisa terjadi apabila proses SPMB tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.


Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, sistem penerimaan murid baru yang sehat akan berdampak langsung terhadap pemerataan mutu pendidikan nasional.


Komisi X DPR RI Akan Awasi Ketat


Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pendidikan, Komisi X DPR RI memastikan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar tujuan pemerataan pendidikan dapat tercapai.


Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa.


"Kami di Komisi X akan mengawasi pelaksanaan SPMB ini secara ketat," tutup Lalu Hadrian.


Pelaksanaan SPMB 2026 sendiri menjadi perhatian publik di berbagai daerah menyusul munculnya sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran prosedur, ketidaksesuaian zonasi, hingga potensi praktik pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru.