SudirsahSujanto
INVENTARIS RUU STATISTIK

Bahas DIM RUU Statistik, Lalu Hardian Irfani Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

Redaksi


Jakarta – Komisi X DPR RI mulai membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik bersama pemerintah. Pembahasan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan statistik nasional yang dinilai semakin penting di tengah kebutuhan pembangunan berbasis data.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa RUU Statistik merupakan instrumen strategis yang akan menjadi pijakan hukum bagi penyelenggaraan statistik nasional sekaligus mendukung proses perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan.


“RUU Statistik yang sedang dibahas ini merupakan instrumen penting yang akan menjadi pijakan hukum bagi penyelenggaraan statistik nasional sekaligus mendukung perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan,” ujar Lalu Hadrian saat memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Statistik bersama pemerintah.


Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Nusa Tenggara Barat itu, ketersediaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.


Ia menilai kualitas kebijakan publik sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Karena itu, regulasi yang mampu menjamin validitas dan integritas data statistik nasional menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

“Pemerintahan yang baik harus dibangun di atas data yang valid dan terpercaya. Pendekatan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy menjadi kunci untuk menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran,” katanya.


Dalam tahap awal pembahasan, Panja Komisi X DPR RI telah menerima naskah akademik serta draf RUU Statistik yang terdiri dari 15 bab dan 95 pasal. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan secara sistematis dengan melibatkan berbagai masukan guna menyempurnakan substansi regulasi agar lebih implementatif.


“Kami ingin memastikan setiap ketentuan yang diatur dalam RUU ini mampu menjawab kebutuhan pengelolaan data nasional serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” tegasnya.


Lalu Hadrian berharap proses pembahasan RUU Statistik dapat berjalan produktif dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan penyelenggaraan statistik nasional di masa depan, termasuk dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dan penguatan sistem data nasional.


“Semangat kebersamaan antara DPR dan pemerintah, disertai dialog yang konstruktif, akan menjadi modal penting dalam melahirkan undang-undang yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.